KODE ETIK WARTAWAN INDONESIA (KEWI)
Kemerdekaan pers merupakan sarana terpenuhinya hak asasi manusia untuk
berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Dalam mewujudkan kemerdekaan pers, wartawan
Indonesia menyadari adanya tanggung jawab sosial serta keberagaman masyarakat.
Guna menjamin tegaknya kebebasan pers serta
terpenuhinya hak-hak masyarakat diperlukan suatu landasan moral/etika profesi
yang bisa menjadi pedoman operasional dalam menegakkan integritas dan
professionalitas wartawan.
Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan
Kode Etik:
1. Wartawan Indonesia menghormati hak
masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2. Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang
etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas
kepada sumber informasi.
3. Wartawan Indonesia menghormati asas praduga
tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu
meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.
4. Wartawan Indonesia tidak menyiarkan
informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul, serta tidak menyebut
identitas korban kejahatan susila.
5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap, dan
tidak menyalahgunakan profesi.
6. Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak,
menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record
sesuai kesepakatan.
7. Wartawan Indonesia segera mencabut dan
meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab.
Pengawasan dan penetapan sanksi atas
pelanggaran kode etik ini sepenuhnya diserahkan kepada jajaran pers dan
dilaksanakan oleh organisasi yang dibentuk untuk itu.
Bandung, 6 Agustus 1999
Kami atas nama organisasi wartawan Indonesia :
1. AJI Lukas Luwarso
2. ALJI Rendy Soekamto
3. AWAM Qohari Khalil
4. AWE Rusyanto
5. HIPSI M.A. Nasution
6. HIPWI R.E. Hermawan, S.
7. HIWAMI H. Erwin Amril
8. HPPI H. Sutomo Parastho
9. IJTI Achmad Zihni Rifai
10. IPPI Eddy Syahron Purnama
11. IWARI Ferdinad R.
12. IWI Rosihan Sinulingga
13. KEWADI M. Suprapto, S
14. KO-WAPPI HAns Max Kawengian
15. KOWRI H. Lahmuddin B. Nasution
16. KWI Arsyid Silazim
17. KWRI R. Priyo M. Ismail
18. PEWARPI Andi Amiruddin M
19. PJI Darwin Hulalata
20. PWFI H.M. Sampelan
21. PWI Tarman Azzam
22. SEPERNAS G. Rusly
23. SERIKAT PEWARTA Maspendi
24. SOMPRI Yayan R.
25. SWAMI H. Ramlan M.
26. SWII KRMH. Gunarso G.K.
0 Comments